Senin, 02 Desember 2013

MESRA, BAHAGIA DAN LELUASA

Setiap pasangan, pasti mendambakan pernikahan yg akan mereka bangun bahagia, penuh kemesraan dan leluasa menikmati bulan madu yg sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Demikian juga ketika sudah dikarunia keturunan, pasti ingin melengkapi dengan dokument kependiudukan yang sah dan lengkap dan dengan berbagai proteksi melalui Asuransi. Namun sebagai warga negara Non Muslim, jika hanya menikah secara agama ternyata belum lengkap!! ( belum aman sesuai dgn undang-undang)  dan akan terhalang melengkapi dokument kependudukan yg lengkap kepada anak-anaknya (seperti akte lahir sebagai  anak dari suami-isteri). dAN SAAT MENGKLAIM ASURANSI DAN PENSIUN pasti tidak akan dilayani. Oleh sebab itu jika anda akan segera menikah agama: Di gereja, rumah, klenteng,atau Vihara dam rindu utk segera melengkapi pernikahan saudara dengan akte Nikah Sipil ( CAPIL ) , kami siap membantu anda. Demikian juga bagi saudara yang sudah menikah  dan sudah memiliki keturunan tetapi belum memiliki akte Nikah sipil, kami juga siap membantu anda.. hubungi kami segera............ Berkas anda kami bantu!!!

Hubungi kami ALETHEIA MINISTRY 
di Telpon 0813.8222.8779;  0815.99.828.77;   021.999.045.04

Syarat utk Akte nikah Sipil:

1.Surat nikah Agama
2.akte lahir
3.Copy KTP (pasangan, org tua, saksi)
4.Copy Kartu Keluarga
5.N1,2,4  dari Kelurahan
6.surat babtis
7.fhoto gandeng 4x6 = 6 lbr
8.Ijin nikah dari atasan utk anggota TNI/Polri
Setiap pasangan yang mau menikah, sebenarnya ingin ceria, bahagia. Namun ternyata tidak sedikit yang justru pusing, stress dan senewen yang bermuara kepada konplik. Mengapa demikian , hal itu sangat berkaitan dengan banyaknya urusan-urusan yang berkaitan dengan Pernikahan. Salah satunya ialah mengurus dokument Catatan Sipil. Oleh sebab itu Aletheia Ministry dicipta untuk melayani anda. Kami siap membantu mengurus sekaligus melegalisasi pernikahan anda dengan akte Catatan sipil, di seluruh JABODETABEK. BERKAS ANDA KAMI BANTU!!!

Hubungi Kami segera, ALETHEIA MINISTRY  di telepon:

021.999.045.04;  0813.8222.8779; 08777.1122.187

Syarat-syarat akte Nikah Sipil
1. akte lahir
2. KTP
3. KK
4. Surat Babtis/Sidi
5. Surat keterangan NIkah dari kelurahan (N1,2,4)
6. Copy KTP Org tua/wali
7.Copy KTP Saksi
8. Copy surat Nikah Agama
9. Ijin menikah dari atasan utk anggota ABRI/Polisi

            ALETHEIA MINISTRY,             MEMBERKATI KARENA SUDAH DIBERKATI!!!!!