Senin, 02 Desember 2013

Setiap pasangan yang mau menikah, sebenarnya ingin ceria, bahagia. Namun ternyata tidak sedikit yang justru pusing, stress dan senewen yang bermuara kepada konplik. Mengapa demikian , hal itu sangat berkaitan dengan banyaknya urusan-urusan yang berkaitan dengan Pernikahan. Salah satunya ialah mengurus dokument Catatan Sipil. Oleh sebab itu Aletheia Ministry dicipta untuk melayani anda. Kami siap membantu mengurus sekaligus melegalisasi pernikahan anda dengan akte Catatan sipil, di seluruh JABODETABEK. BERKAS ANDA KAMI BANTU!!!

Hubungi Kami segera, ALETHEIA MINISTRY  di telepon:

021.999.045.04;  0813.8222.8779; 08777.1122.187

Syarat-syarat akte Nikah Sipil
1. akte lahir
2. KTP
3. KK
4. Surat Babtis/Sidi
5. Surat keterangan NIkah dari kelurahan (N1,2,4)
6. Copy KTP Org tua/wali
7.Copy KTP Saksi
8. Copy surat Nikah Agama
9. Ijin menikah dari atasan utk anggota ABRI/Polisi

            ALETHEIA MINISTRY,             MEMBERKATI KARENA SUDAH DIBERKATI!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar